Kamis, Juli 4, 2024
BerandaKarangasemRugikan Citra Arak Tradisional, Koster Minta Pemkab Karangasem Tindak Tegas Arak Gula...

Rugikan Citra Arak Tradisional, Koster Minta Pemkab Karangasem Tindak Tegas Arak Gula Pasir

KARANGASEM, balipuspanews.com
Peredaran arak berbahan dasar gula pasir masih cukup meresahkan dan dinilai berpotensi mematikan keberlangsungan petani arak berbahan dasar tuak (nira) di Kabupaten Karangasem.

Menyikapi kondisi ini, Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster meminta Pemerintah Kabupaten Karangasem melakukan tindakan tegas untuk memberangus keberadaan arak berbahan dasar gula pasir tersebut.

Hal ini disampaikan mantan gubernur Bali itu saat menghadiri lomba mixologi arak Bali serangkaian memperingati bulan Bung Karno yang berlangsung di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (25/6/2024).

“Harus tindak tegas, itu merugikan citra arak tradisional disamping berdampak tidak baik bagi kesehatan penggunanya,” tegas Koster.

Koster mempersilahkan untuk memproduksi arak tetapi dalam pembuatan arak agar memperhatikan serta mengikuti ketentuan yang diatur didalam Pergub Bali yang mengatur hal tersebut.

Tak sampai disana, Koster juga langsung meminta kepada Bupati Karangasem, I Gede Dana untuk tegas menyikapi arak gula tersebut.

“Saya minta kepada pak Bupati Karangasem untuk menindak tegas arak gula ini,” terang Koster.

BACA :  PKM Unwar Tingkatkan Produk UMKM Jamu Kunyit dan Es Lumut

Sementara itu. Bupati Karangasem, I Gede Dana mengaku langsung memerintahkan Diskoperindag untuk turun dan menggencarkan sosialisasi terkait arak tradisional ini. Apabila nantinya ditemukan melanggar ketentuan pasti akan ditindak secara tegas nantinya.

“Kami sudah perintahkan Diskoperindag untuk terus sosialisasi terkait arak tradisional ini, kalo melanggar peraturan pasti ditindak tegas,” kata Gede Dana.

Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -

Most Popular