Kamis, Juli 4, 2024
BerandaBulelengBejat, Pria di Buleleng Nekat Setubuhi Adik Kandungnya di Penginapan

Bejat, Pria di Buleleng Nekat Setubuhi Adik Kandungnya di Penginapan

BULELENG, balipuspanews.com
Seorang pria yang sudah beristri asal salah satu desa di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng diduga nekat menyetubuhi adik kandungnya yang masih dibawah umur. Pria berusia 24 tahun itu pun mengajak korbannya ke penginapan dengan alasan akan membelikan baju.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, aksi bejat itu terjadi Senin (13/5/2024) sekitar pukul 14.00 WITA. Awalnya terduga pelaku yang masih tinggal serumah dengan korban merayu korban dengan mengaku akan membelikan baju.

Akan tetapi dalam perjalanan korban malah diajak ke sebuah penginapan yang ada di Kecamatan Seririt dengan maksud lain.

Korban pun sempat bertanya-tanya, namun tersangka justru mengancam korban dengan mengatakan mau membunuh jika korban menolak diajak bersetubuh. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya tersangka lalu kembali pulang ke rumah bersama korban.

“Benar kasusnya sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dan kakak korban telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni lalu. Sekarang masih dalam status sidik,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).

BACA :  Sambut HUT Kota Amlapura ke-384, Pemkab Karangasem Mendapat Kado WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Sementara itu terkait kondisi korban, AKP Gede Darma mengatakan bahwa masih dalam pengawasan dan pendampingan sebab sampai saat ini korban masih dalam kondisi trauma berat. Kini akibat perbuatan tersangka terancam dikenakan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Sejauh ini korban masih dalam pengawasan karena mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” singkat dia.

Penulis : Nyoman Darma
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -

Most Popular