Kamis, Juli 4, 2024
BerandaNasionalJawa BaratAkhiri Jabatan, Pimpinan MPR Beri Peninggalan Strategis untuk Penerus

Akhiri Jabatan, Pimpinan MPR Beri Peninggalan Strategis untuk Penerus

BANDUNG, balipuspanews.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Fadel Muhammad mengungkapkan menjelang berakhirnya keanggotaan MPR RI periode 2019-2024, pimpinan MPR merasa perlu meninggalkan hal dan langkah strategis bagi penerusnya di MPR masa keanggotaan MPR RI berikutnya.

“Saat ini kita menjelang akhir bertugas, sebagai pimpinan MPR, kita merasa perlu ada sesuatu yang kita tinggalkan untuk penerus di MPR,” ucap Fadel Muhammad pada acara Media Gathering MPR RI bertema ‘Media Sebagai Mitra Strategis Dalam Keterbukaan Informasi Publik’ di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/6/2024) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Anies Mayangsari Muninggar sebagai Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi, Kepala Biro Protokol, Humas dan Media (PHM) DPD RI Mahyu Darma dan jajaran Kesetjenan MPR RI, serta Ketua KWP Ariawan.

Untuk itu, sambung pimpinan MPR dari unsur Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pimpinan MPR RI berperan aktif menjemput bola demi mendapat masukan dari para tokoh dan pemimpin di negeri ini antara lain para mantan presiden, para mantan wakil presiden, dan juga mantan pimpinan MPR RI, tokoh nasional dan pimpinan partai politik.

Tujuannya, untuk mendapatkan masukan terkait rencana amandemen UUD 1945. Namun demikian, Fadel menyampaikan bahwa upaya tersebut mengalami hambatan, terutama dalam konteks situasi pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi yang belum stabil.

BACA :  Antisipasi Anak Buah Bermain Judi Online, Ini yang Dilakukan Kabid Propam Polda Bali

“Beberapa kali kita pernah rapat dengan presiden, tetapi Presiden Jokowi mengatakan keadaan tidak terlalu bagus. Kita mengalami Covid, keadaan ekonomi seperti begini, jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri,” bebernya.

Lalu, sambung Fadel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan kalau rencana amandemen UUD 1945 boleh saja dilakukan tetapi sebaiknya setelah Pemilihan Presiden (Pilpres).

Oleh karena itu, setelah Pemilu 2024 selesai, pimpinan MPR kembali mengagendakan rencana melakukan amandemen UDD 1945 dengan melakukan Silaturahmi Kebangsaan kepada tokoh dan mantan pemimpin negara tersebut.

Lebih jauh, Fadel menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Ia pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada insan media yang telah membantu MPR dalam mempublikasikan berita yang relevan dengan kebutuhan publik.

“Saya atas nama pimpinan MPR menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara sekalian yang selama ini ikut membantu MPR dalam mempublikasikan berita yang relevan itu,” ujarnya.

Fadel kemudian mengungkap pengalamannya sebagai seorang wartawan yang aktif menulis sejak sekolah di ITB dan kemudian mendirikan media Warta Group, termasuk di antaranya Warta Ekonomi.

BACA :  Sejak Juni Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Singaraja Diklaim Turun

“Jadi saya sangat mengetahui permasalahan yang ada dan bagaimana mengambil keputusan untuk bangsa dan negara terutama mempublikasikan berita-berita,” tegas Fadel.

Pembangunan dari Daerah

Fadel Muhammad yang juga Anggota DPD RI dari Gorontalo menegaskan bahwa masa depan Indonesia berada di daerah. Program pembangunan Indonesia masa depan tergantung pada perkembangan pembangunan di daerah. Apalagi saat ini infrastruktur jalan, jalan tol, bandar udara, dan pelabuhan-pelabuhan makin baik. Sehingga makin terbuka akses untuk distribusi perdagangan dan logistik yang diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah masih rendahnya kemandirian fiskal pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ketergantungan pemerintah daerah pada kucuran dana pembangunan dari pusat dalam bentuk dana transfer ke daerah (TKD) masih sangat tinggi,” ucap Fadel.

Ia mengungkap rata-rata ketergantungan seluruh daerah di Indonesia pada TKD mencapai 68% dari total pendapatan daerah. Dalam kajian yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, tingkat inovasi pemerintah daerah masih menghadapi banyak tantangan. Hal ini bisa dilihat dari Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2023 (lihat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 400.10.11-6287 Tahun 2023), di mana masih banyak provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki kategori indeks kurang inovatif. Sebanyak 9 provinsi, 104 kabupaten, dan 10 kota masuk kategori kurang inovatif.

BACA :  Polres Klungkung Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Padahal kata Fadel, inovasi penting untuk mempercepat kemandirian daerah. Tingkat inovasi juga menggambarkan sejauh mana jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) kepala daerah dalam mengelola pemerintahannya. Jiwa kewirausahaan perlu dipraktikkan karena menggambarkan kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan, mengelola, dan menjalankan pemerintahan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Terkait kepentingan daerah, Fadel menjelaskan DPD RI bisa meningkatkan fungsinya dengan terjun langsung ke daerah. Selama ini fungsi ini banyak dilakukan melalui komite-komite DPD RI. Namun, sebenarnya, selain memiliki tugas dan wewenang secara kelembagaan (seperti melalui komite-komite itu), setiap anggota DPD RI mengemban kewajiban yang tidak hanya terbatas pada fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran/pemberian pertimbangan secara kelembagaan.

“Tetapi juga mencakup kewajiban yang lebih luas sebagai bentuk tanggungjawab perorangan setiap anggota terhadap konstituennya seperti penyaluran aspirasi masyarakat di daerah, perlindungan terhadap hak asasi manusia, pelayanan publik, upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sebagainya,” tegas Fadel.

Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -

Most Popular