Kamis, Juli 4, 2024
BerandaNasionalJakarta3 Ketua Lembaga Parlemen Hadiri HUT ke-78 Polri

3 Ketua Lembaga Parlemen Hadiri HUT ke-78 Polri

JAKARTA, balipuspanews.com – Tiga Ketua lembaga parlemen yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri peringatan HUT Bhayangkara Polri ke-78 di lapangan silang Monas, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Wapres Ma’ruf Amin, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sinta Nuriyah, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.

Turut hadir Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Pada tahun ini, HUT Bhayangkara ke-78 mengambil tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”

Tema tersebut diapresiasi dengan baik oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang berharap agar Polri semakin profesional dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

LaNyalla juga mengapresiasi langkah Polri yang berkomitmen mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas.

“Semoga Polri semakin baik, semakin dekat dengan masyarakat, mampu menciptakan kondisi Kamtibmas yang lebih baik lagi. Selamat Hari Bhayangkara ke-78, bersama rakyat Polri kuat. Presisi Menuju Indonesia Emas,” ujar dia.

Upacara HUT ke-78 Bhayangkara digelar secara sederhana dengan pemotongan tumpeng yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Upacara juga menjadi momentum untuk mengapresiasi polisi-polisi yang berdedikasi.

Peringatan Hari Bhayangkara diwarnai dengan upacara parade, defile, tarian dan hiburan rakyat.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan dibalik tingginya citra tersebut, Polri juga masih memiliki berbagai pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Khususnya dalam bidang penegakan hukum yang masih stagnan pada lima tahun terakhir.

BACA :  Kombes Jansen Optimis Polda Bali Siap Lancarkan Pilkada di Bali

“Karenanya Polri perlu melakukan pemetaan terhadap berbagai kasus yang dihadapi serta sumber daya manusia yang dimiliki. Terlebih tren kejahatan kedepan akan semakin kompleks,” ujar Bamsoet.

Bamsoet juga mengajak seluruh jajaran Polri untuk menjadikan Hari Bhayangkara ke-78 sebagai momentum untuk senantiasa menjaga marwah, harkat, dan martabat organisasi kepolisian. Dalam segala maknanya, Polisi juga merupakan sebuah profesi yang terikat kode etik dan harus dijunjung tinggi demi menjaga profesionalitas dan kinerja setiap anggota Polri di lapangan.

“Profesionalisme merupakan kunci yang harus dijalankan oleh setiap anggota Polri. Dengan demikian, proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Polri bukan sekadar untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan semata. Lebih dari itu hukum harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Karenanya penegakan hukum harus bisa mencakup rule of law, responsiveness, concencus orientation, equity, efficiency and effectiveness, serta strategic vision,” jelas Bamsoet.

Berantas Judi Online

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Polri semakin siap mengatasi kejahatan-kejahatan baru yang muncul di tengah perkembangan era digital.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 untuk seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Semoga Polri semakin profesional dan tegas dalam melakukan penegakan hukum,” kata Puan.

Puan menyebut masyarakat banyak berharap adanya perbaikan dari kinerja Polri, terutama setelah adanya beberapa kasus yang menjadi catatan publik terhadap Korps Bhayangkara itu.

“Tak hanya mumpuni dalam menjaga ketertiban dan keamanan, Polri juga harus semakin bisa melindungi dan mengayomi masyarakat,” ucapnya.

Puan menilai ada beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk mencapai percepatan transformasi ekonomi dan berkelanjutan dalam menyongsong Indonesia Emas yang dapat dilakukan Polri. Salah satunya dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) anggota Polri.

BACA :  Urai Kemacetan di Denpasar, Petugas Dishub Disiagakan di Persimpangan Krodit

“Termasuk bagaimana setiap anggota Polri dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman digital sehingga dapat mengantisipasi kejahatan siber,” tutur Puan.

Beragam modus kejahatan siber sudah kian marak yang dipicu dari pesatnya perkembangan teknologi informasi masyarakat dengan memanfaatkan celah rendahnya literasi digital masyarakat. Oleh karenanya, Puan menilai perkembangan teknologi digital harus dibarengi dengan penguasaan polisi terhadap siber dari pelaku kejahatan maya.

“Kita ketahui sekarang banyak sekali berbagai modus kejahatan siber yang mengincar kelemahan masyarakat. Belakangan keamanan data masyarakat juga kembali menjadi persoalan. Polri harus mengambil peran untuk ikut menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya,” ujarnya.

Puan pun menyoroti kasus judi online yang semakin menjamur dan meresahkan di Indonesia.

“Polri harus bisa menjadi garda terdepan pemberantasan judi online yang semakin hari semakin mengkhawatirkan,” tegas Puan.

Untuk diketahui, setidaknya saat ini ada 3,2 juta orang di Indonesia yang tercatat kecanduan judi online. Angka ini cukup fantastis bahkan menjadikan Indonesia nomor 1 se-Asia Tenggara sebagai negara dengan penjudi online terbanyak.

Kasus judi online juga dinilai menjadi lingkaran setan karena apabila masyarakat sudah kecanduan bermain, biasanya ada dampak-dampak turunan lainnya. Puan mengatakan, Polri harus memastikan pemberantasan judi online juga termasuk dengan mengatasi dampak-dampak turunan lainnya yang dihadapi masyarakat.

Tidak sedikit masyarakat yang gali lobang tutup lobang saat kecanduan judi online sehingga menyebabkan menimbun utang, termasuk di pinjaman online (pinjol). Tentunya hal tersebut mempengaruhi kualitas hidup masyarakat yang kecanduan judi online hingga berpengaruh juga ke keluarganya. Ada juga yang kemudian menjadi kasus kriminal.

Belum lagi bagaimana judi online diketahui turut menyebabkan ketegangan dan perselisihan berlarut-larut di tengah keluarga. Sebab seringkali masalah ekonomi timbul akibat kecanduan judi online.

“Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan,” terang Puan.

BACA :  Dinkes Sebut Warga Sibetan Yang Meninggal Bukan Karena Meningitis

Berdasarkan hasil pemetaan PPATK, judi online memang sudah merambah berbagai lini maupun profesi. Mulai dari pejabat daerah, pensiunan, pengusaha, buruh pabrik, ibu rumah tangga, wartawan, dokter, notaris, hingga anggota dewan.

Satgas judi online juga mengungkap bahwa saat ini korban judi online di masyarakat tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data demografi dari satgas, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen dari jumlah pemain secara keseluruhan, dengan total 80.000 yang terdeteksi.

Sementara sebaran pemain antara usia antara 10-20 tahun tercatat berjumlah 11 persen atau kurang lebih 440.000 orang. Artinya, 520 ribu kelompok usia anak-anak hingga usia remaja Indonesia yang terjerat perjudian online ilegal di Indonesia atau menyumbang kurang lebih 13 persen dari populasi penjudi online tanah air. Puan mengatakan, persoalan judi online menjadi semakin berlapis-lapis.

“Ini sangat serius karena menyangkut masa depan generasi bangsa kita. Untuk menuju Indonesia Emas, nasib generasi muda kita harus bisa terjamin. Maka sudah menjadi tugas Polri dengan tegas melakukan penegakan hukum terhadap permasalahan ini. Berantas segera bandar-bandar judi online,” ucapnya.

Puan menyadari, pemberantasan judi online harus dilakukan secara terpadu dengan kolaborasi semua pihak. Untuk itu, ia mendukung rencana Polri yang hendak membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah, seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat Indonesia.

“Kami di DPR akan terus memberikan dukungan terhadap upaya-upaya pemberantasan kejahatan siber, termasuk judi online. Saya yakin dengan komitmen dan gotong royong Polri bersama Kemenkominfo, PPATK, OJK maupun kementerian/lembaga lainnya dapat memberantas judi online di Indonesia,” ucap Puan.

Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -

Most Popular